TEMPO.CO, Jakarta - Ina Yuniarti, wanita penyebar video ancam Jokowi, diagendakan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Kuasa hukum Ina, Abdullah Alkatiri, menyatakan sidang akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya betul," kata Abdullah saat dihubungi, Senin, 14 Oktober 2019.
Polisi sebelumnya menetapkan Ina sebagai tersangka pada Mei 2019. Ina diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana bidang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi lewat video yang viral di media sosial.
Perkaranya disidangkan di PN Jakpus dengan nomor perkara 777/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst. Sidang perdana digelar 1 Agustus 2019. Dalam laman resmi pengadilan, jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan pada 1 Oktober 2019.
Ina dituntut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) seperti bunyi dakwaan. Dia disebut melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019. Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp. Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi. Hermawan kini juga berstatus tersangka.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kacamata hitam, satu unit telepon seluler merek iPhone 5s, masker hitam, kerudung warna biru, tas berwarna kuning, baju berwarna putih serta cincin. Barang-barang tersebut dipakai Ina saat dirinya merekam video yang viral itu.
Dalam video ancam Jokowi itu, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Saat itu, sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan. "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.